
Muaro Jambi,(30/07/2024)
dalam peningkatan mutu pendidikan kurikulum merdeka pengawas madrasah kementrian agama kab.muaro jambi adakan pembekalan supervisi untuk guru Min 3 Muaro Jambi.
Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional menyebutkan bahwa pendidikan adalah upaya sadar dan terencana untuk menciptakan lingkungan belajar yang memungkinkan peserta didik mengembangkan diri secara aktif, termasuk aspek-aspek seperti spiritual, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang dibutuhkan untuk diri sendiri, masyarakat, bangsa, dan negara
Oleh karena itu, para guru sebagai pendidik harus memiliki kompetensi yang cukup untuk merencanakan, melaksanakan, dan mengevaluasi pembelajaran dengan baik.
Pak Alimudin selaku ketua tim Pokjawas Kemenag Kab.Muaro Jambi mengatakan hal ini sangat penting bagi tenaga pendidik di lingkungan kemenag kab.muaro jambi, karena guru-guru inilah yang menjadi ujung tombak pelaksanaan kurikulum merdeka ini. Kurikulum Merdeka mendorong agar para guru memiliki pemahaman yang mendalam tentang konsep pembelajaran yang dikenal sebagai Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM) dan kemampuan untuk mengaplikasikannya di dalam kelas.

H.Muhammad Arsyad,M.Pd.i kepala madrasah MIN 3 Muaro Jambi sangat menyambut baik hal ini dan berterimakasih atas pembekalan supervisi dari tim pengawas madrasah ini. "besar harapan kami selaku kepala madrasah agar kegiatan ini dapat menjadi petunjuk bagi para tenaga pendidik untuk melaksanakan kurikulum ini sesuai dengan tujuan diadakannya kurikulum merdeka ini ". ujar nya.
pak Alimudin berharap akan terjadi perubahan signifikan dalam penyelenggaraan pembelajaran sesuai dengan karakteristik Kurikulum Merdeka setelah guru-guru mengikuti kegiatan ini. Selama kegiatan pendampingan, antusiasme peserta sangat tinggi, terlihat dari keterlibatan aktif mereka dalam diskusi.

|
151x
Dibaca |
Untuk Wilayah Kab. Muaro Jambi dan Sekitarnya
Memuat tanggal...